Minggu, 04 Desember 2011

Mengidentifikasi Komponen Ekosistem


v Keseimbangan Ekosistem
Dalam suatu ekosistem yang masih alami dan belum terganggu akan didapati adanya keseimbangan antara komponen-komponen penyusun ekosistem tersebut. Keadaan seperti ini disebut juga sebagai homeostatis, yaitu kemampuan ekosistem untuk dapat menahan berbagai perubahan dalam sistem secara menyeluruh. Sistem yang dimaksud meliputi penyimpanan zat hara, pertumbuhan dan perkembangan organisme yang ada, pelepasan zat hara di lingkungan, reproduksi organisme dan juga meliputi sistem penguraian jasad-jasad makhluk hidup yang telah mati.


v Interaksi dalam Ekosistem

Dalam ekosistem pasti ada interaksi atau hubungan timbal balik antara komponen yang satu dengan komponen yang lain. Interaksi yang ada bisa berupa interaksi yang saling menguntungkan, merugikan atau tidak berpengaruh terhadap satu dengan yang lainnya. Jenis-jenis interaksi tersebut, antara lain:

1.      Simbiosis mutualisme adalah interaksi antarorganisme yang saling menguntungkan. Contoh: kupu-kupu dengan tanaman berbunga.
2.      Simbiosis parasitisme adalah interaksi antarorganisme yang saling nmerugikan. Contoh: benda dengan tanaman inangnya.
3.      Simbiosis komensalisme adalah interaksi antarorganisme yang satu diuntungkan dan yang lain tidak dirugikan. Contoh: tanaman anggrek dengan pohon yang ditumpanginya.
4.      Kompetisi adalah jenis interaksi antarorganisme yang saling bersaing untuk bisa bertahan hidup. Contoh: tanaman padi dengan gulma.
5.       Netralisme adalah interaksi antarindividu yang saling lepas atau tidak saling memengaruhi. Contoh: kambing dengan kucing.
6.      Predatorisme adalah interaksi antarorganisme, di mana yang satu memakan yang lain. Contoh: harimau dengan rusa.


v Cara Tepat Mebgelola Lingkungan Hutan
Konsep tata ruang yang sejatinya menjadi panduan dalam menata lingkungan kita ternyata hanya menjadi tumpukan kertas yang tidak memiliki arti penting apa-apa. Akibatnya, lingkungan yang bersih dan sehat sampai sekarang hanya menjadi wacana di tingkat elite yang selalu menerima gaji besar dari uang rakyat sementara itu kerusakan lingkungan sendiri tidak dirasakan oleh para elite tersebut
untuk menilai apakah telah terjadi kerusakan lingkungan atau tidak, apakah terjadi penebangan hutan atau tidak, standarnya cukup sederhana. "Kita bisa melihat hewan-hewan di dalamnya apakah masih bisa bertahan atau tidak. Kalau hengkang berarti sudah terjadi pengrusakan lingkungan sebagai akibat penebangan pohon yang tidak mengenal ampun,"
beberapa spesies hewan di hutan kita belakangan ini semakin berkurang jumlahnya. Mereka hengkang mencari perlindungan baru. Kondisi ini seperti ini mudah dimengerti mengingat penebangan hutan selalu terjadi di mana-mana dan terjadi setiap saat. Di sebagian wilayah Indonesia terjadi illegal logging. Akibatnya, binatang-binatang liar yang terdapat di dalamnya kabur mencari tempat perlindungan baru, banjir di mana-mana, alam Indonesia tidak indah lagi, dan seterusnya.
Kerusakan lingkungan semakin menjadi-jadi jika melihat tidak ada-nya lagi hutan kota baik tingkat kecamatan maupun pedesaan. "Hutan-hutan kota yang dulunya menjadi ciri khas negeri ini sebagai warisan Belanda kini sudah berganti menjadi perumahan dan perkantoran. Bahkan belakangan mulai ditata lagi menjadi taman kota,"
v  Pendekatan Ekosistem, Kedekatan Sejarah & Kultural dalam Penataan Ruang Kelola SDA yang Demokratis-Partisipatif
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi "keharusan" untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang "intangible" yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan 2 pendekatan. Cara pertama adalah pendekatan formal, yaitu dengan merubah sistem PEMILU yang ada saat ini menjadi sistem distrik dan pemilihan langsung untuk jabatan politik dimana rakyat yang memilih punya kontrol dan akses yang lebih baik terhadap proses dan substansi perubahan kebijakan melalui wakil rakyat yang dipilihnya. Cara kedua adalah pendekatan informal, misalnya dengan membentuk "Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah" atau "Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah" yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.





















                    Kesimpulan

Ekosistem terdiri dari dua komponen, yaitu komponen abiotik dan komponen biotik. Komponen Abiotik adalah komponen materi yang tergolong tak hidup, bersifat fisik dan kimiawi.  Contohnya  iklim (suhu, kelembaban, suaca, arah angin, dsb), senyawa anorganik (karbon, nitrogen, karbondioksida, air, dsb), dan senyawa organik (protein, lemak, karbohidrat,dsb).
Jumlah manusia yang kian meningkat dari waktu ke waktu  akan dapat berakibat menurunkan nilai ekosistem. Pemanfaatan sumber daya alam yang tak terkendali  dapat membawa ekosistem  secara keseluruhan menjadi tidak seimbang. Pengendalian jumlah populasi manusia perlu diatur agar tak melampaui kemampuan alam untuk mendukungnya.

Komponen ekosistem yang berupa energy ini amat penting dalam memelihara kelangsungan hidup komponen  yang ada dalam ekosistem tersebut. Komponen ekosistem alam berlaku hukum alam juga. Hukum  hukum  yang  berkaitan  dengan energy bagi makhluk hidup  diantaranya adalah hukum  termodinamika pertama dan hukum trmodinamika kedua.
Kemampuan berkembang biak suatu organisme banyak ditentukan oleh lingkungan hidupnya. Lingkungan akan menyediakan berbagai hal untuk kehidupan. Pertambahan jumlah individu dalam populasi bergantung pada pengadaan sumber daya alam dengan jumlah tertentu. Keadaan ini membetikan gambaran bahwa dalam lingkungan yang teraturpun, populasi jumlah manusia, hewan, dan tumbuhan cenderung masih dapat naik dan turun.
Naik turunya jumlah populasi bergantung pada pengadaan sumberdaya alam. Dengan sendirinya lewat persaingan akan dapat dikaji lebih jauh tentang bagaimana upaya untuk mengintensifikasi perjuangan hidup. Kehidupan tak bergejolak dan terjadinya interaksi dalam ekosistem, baik interaksi antar populasi dan dalam populasi sendiri menjadi harmonis sehingga dalam ekosistem dapat muncul keseimbangan dan ketenangan.
Keseimbangan dan ketenangan mengakibatkan perkembangbiakan menjadi lebih baik, seterusnya dalam populasi tentu akan berakibat bertambahnya jumlah anggota populasi tersebut. Sebaliknya bila perkembangbiakan tidak baik maka jumlah anggota populasi pertambahannya menjadi lambat, mengakibatkan kepadatan populasi agak kurang kehidupan menjadi tenang.
Konsep tata ruang yang sejatinya menjadi panduan dalam menata lingkungan kita ternyata hanya menjadi tumpukan kertas yang tidak memiliki arti penting apa-apa. Akibatnya, lingkungan yang bersih dan sehat sampai sekarang hanya menjadi wacana di tingkat elite yang selalu menerima gaji besar dari uang rakyat sementara itu kerusakan lingkungan sendiri tidak dirasakan oleh para elite tersebut
Proses interaksi akan menghasilkan aliran energy  dan makanan. Aliran energy dan makanan memungkinkan terjadinya siklus mineral yang terjalin dalam satu system yang dinamakan ekosistem, yang lazim disebut tata lingkungan.
Ekosistem terdiri dari dua komponen, yaitu komponen abiotik dan komponen biotik. Komponen Abiotik adalah komponen materi yang tergolong tak hidup, bersifat fisik dan kimiawi.  Contohnya  iklim (suhu, kelembaban, suaca, arah angin, dsb), senyawa anorganik (karbon, nitrogen, karbondioksida, air, dsb), dan senyawa organik (protein, lemak, karbohidrat,dsb).
Terhadap perkembangan populasi manusia ini daya dukung sumber daya alam menjadisemakin terbatas. Persyaratan dan tuntutan  hidup manusia berbeda dengan makhluk lain,menyebabkan manusia menghadapi berbagai tantangan. Jika pada bintang lebih terfokus pada upaya menemukan apa yang dapat dimakan pada hari ini dan bagaimana  mendapatkannya, maka pada manusia lebih kompleks lagi. Kelangsungan hidup jasmani  berkaitan dengan masalah energy, kependudukan, pelestarian lingkungan hidup dsb. Kelangsungan hidup rohanian  berkaitan dengan upaya mendapatkan ketentraman dan ketenangan hati, serta upaya untuk mendekatkan diri  pada sang maha pencipta dengan sebaik baiknya.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang "intangible" yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
·         Jenis-jenis interaksi ekosistem, antara lain:

7.      Simbiosis mutualisme adalah interaksi antarorganisme yang saling menguntungkan. Contoh: kupu-kupu dengan tanaman berbunga.
8.      Simbiosis parasitisme adalah interaksi antarorganisme yang saling nmerugikan. Contoh: benda dengan tanaman inangnya.
9.      Simbiosis komensalisme adalah interaksi antarorganisme yang satu diuntungkan dan yang lain tidak dirugikan. Contoh: tanaman anggrek dengan pohon yang ditumpanginya.
10.  Kompetisi adalah jenis interaksi antarorganisme yang saling bersaing untuk bisa bertahan hidup. Contoh: tanaman padi dengan gulma.
11.   Netralisme adalah interaksi antarindividu yang saling lepas atau tidak saling memengaruhi. Contoh: kambing dengan kucing.
12.  Predatorisme adalah interaksi antarorganisme, di mana yang satu memakan yang lain. Contoh: harimau dengan rusa.

           














Pencemaran Lingkungan


1
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan.
Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan
tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

2. Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
A. Macam-macam Pencemaran Lingkungan
1. Berdasarkan Tempat Terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi pencemaran
udara, air, dan tanah.
a. Pencemaran Udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2
hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.
1. CO2
Pencemaran udara yang paling menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang. Sebagaimana diuraikan diatas, hal demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.
2. CO
Di lingkungan rumah dapat pula terjadi pencemaran. Misalnya, menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup. Jika proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka proses pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut. Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga dapat menyebabkan kamatian.
3. CFC
Pencemara dara yang berbahaya lainnya adalah gas khloro fluoro karbon (disingkat CFC). Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (freon), pendingin pada almari es, dan penyemprot rambut (hair spray).
Gas CFC yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau tidakl ada lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai permukaan bumi, menyebabkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebebkan kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang” yang disebut sebagai “lubang” ozon.
Menurut pengamatan melalui pesawat luar angkasa, lubang ozon di kutub Selatan semakin lebar. Saat ini luasnya telah melebihi tiga kali luas benua Eropa. Karena itu penggunaan AC harus dibatasi.
4. SO, SO2Gas belerang oksida (SO, SO2) di udara juga dihasilkan
oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat beraksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Maka terjadilah hujan asam.
Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati. Produksi pertanian merosot. Besi dan logam mudah berkarat. Bangunan –bangunan kuno, seperti candi, menjadi cepat aus dan rusak. Demikian pula bangunan gedungdan jembatan.
5. Asap Rokok
Polutan udara yang lain yang berbahaya bagi kesehatan adalah asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyababkan batuk kronis, kanker patu-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Perokok dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif
dan perokok pasif. Perokok aktif adalah mereka yang merokok.
Perokok pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi menghirup
asap rokok di suatu ruangan.
Menurut penelitian, perokok pasif memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan perokok aktif. Jadi, merokok di dalam ruangan bersama orang lain yang tidak merokok dapat mengganggu kesehatan orang lain.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :
a. Terganggunya kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis, emfisema, dan kemungkinan kanker paru- paru.
b. Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan
memudarnya warna cat.
c. Terganggunya oertumbuhan tananam, seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang tinggi atau gas yang bersifat asam.
Adanya peristiwa efek rumah kaca (green house effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es meleleh maka permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi keseimbangan ekologi.
e. Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida
nitrogen
. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna.
Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya,
pencemaran air dapat dibedakan antara lain :
1. Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.
2. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai. Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacingT ubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman.
Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Didalam air got yangdemikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.
3. Limbah Industri
Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemara air oleh limbah industri. Misalnya, limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Dilaut, sering terjadi kebocoran tangker minyak karena bertabrakan dengan kapal lain. Minyak yang ada di dalam kapal tumpah menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu karang, burung laut, dan hewan-hewan laut banyak yang mati karenanya. Untuk mengatasinya, polutan dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian permukaan polutan ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
4. Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagia penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun)untuk menangkap ikan tangkapan, melainkan juga semua biota air.
Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan dewasa, tetapi juga hewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan menurunkan sumber daya perairan.
Akibat yang dtimbulkan oleh pencemaran air antara lain
a. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya
kandungan oksigen.
b. Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air
(eutrofikasi, dan
c. Pendangkalan Dasar perairan.
d. Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
e. Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
f. Menjalarnya wabah muntaber.
c. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah banyak diakibatkan oleh sampah-sampah
rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, dan peternakan.
Sampah dapat dihancurkan oleh jasad-jasad renik menjadi mineral, gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Sampah organik itu misalnya dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit. Sampah-sampah tersebut tergolong sampah yang mudah terurai. Sedangkan sampah anorganik seperti besi, alumunium, kaca, dan bahan sintetik seperti plastik, sulit atau tidak dapat diuraikan. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Sebaiknya, sampah yang akan dibuang dipisahkan menjadi dua wadah. Pertama adalah sampah yang terurai, dan dapat dibuang ke tempat pembuangan sampah atau dapat dijadikan kompos. Jika pembuatan kompos dipadukan dengan pemeliharaan cacing tanah, maka akan dapat diperoleh hasil yang baik. cacing tanah dapat dijual untuk pakan ternak, sedangkan tanah kompos dapat dijual untuk pupuk. Lihat gambar 8.19. Proses ini merupakan proses pendaurulangan (recycle). Kedua adalah sampah yang tak terurai, dapat dimanfaatkan ulang (penggunaulangan = reuse). Misalnya, kaleng bekas kue digunakan lagi untuk wadah makanan, botol selai bekas digunakan untuk tempat bumbu dan botol bekas sirup digunakan untuk menyimpan air minum.
Baik pendaurulangan maupun penggunaulangan dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Keuntungannya, beban lingkungan menjadi berkurang. Kita tahu bahwa pencemaran tidak mungkin dihilangkan. Yang dapat kita lakukan adalah mencegah dampak negatifnya atau mengendalikannya.
Selain penggunaulangan dan pendaurulangan, masih ada lagi upaya untuk mencegah pencemaran, yaitu melakukan pengurangan bahan/ penghematan (reduce), dan melakukan pemeliharaan (repair). Di negara maju, slogan-slogan reuse, reduce, dan repair, banyak diedarkan ke masyarakat.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain
a. Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme
dalam tanah).
b. Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik
untuk pertumbuhan tanaman, dan
c. Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi
2. Berdasarkan Macam Bahan Pencemaran
Menurut macam bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjdi
berikut ini,
a. Pencemaran kimiawi : CO2 logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni,)
bahan raioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
b. Pencemaran Biolagi : mikroorganisme seperti Escherichia coli,
Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
c. Pencemara fisik : logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
d. Pencemaran Suara : kebisingan.
Pencemaran Suara (kebisingan)
Dikota-kota atau di daerah dekat industri / pabrik sering terjadi kebisingan. Pencemaran suara disebabkan oleh masuknya bunyi gaduh diatas 50 desibel (disingkat dB, merupakan ukuran tingkat kebisingan). Bunyi tersebut mengganggu kesehatan dan ketenangan manusia. Kebisingan menyebabkan penduduk menjadi sulit tidu, bahkan dapat mengakibatkan tuli, gangguan kejiwaan, dan dapat pula menimbulkan penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress.
Saat ini telah diusahakan agar mesin-mesin yang digunakan manusia tidak terlalu bising. jika bising harus diusahakan adanya isolator. menanam tanaman berdaun rimbun di halaman rumah meredam kebisingan. Bagi mereka yang suka mendengarkan musik yang hingar bingar, hendaknya mendengarkan di tempat khusus (misal di dalam kamar) agar tidak mengganggu orang lain.
3. Berdasarkan Tingkat Pencemaran
Menurut tingkat pencemarannya, pencemaran dibedakan menjadi
sebagai berikut.
a. Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor.
b. Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit
kronis. Contohnya pencemaran Minamata, Jepang.
c. Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.
B. Parameter Pencemaran Lingkungan
Untuk mengukur tingkat pencemaran diasuatu tempat digunakan parameter pencemaran. Parameterpencemaran digunakan sebagai indikator (petunjuk) terjadinya pencemaran dan tingkat pencemaran yang telah terjadi. Paarameter pencemaran meliputi parameter fisik, parameter kimia, dan parameter biologi.
1. Parameter Fisik
Parameter fisik meliputi pengukuran tentang warna, rasa, bau, suhu,
kekeruhan, dan radioaktivitas.
2. Parameter Kimia
Parameter kimia dilakukan untuk mengetahui kadar CO2, pH, keasaman, kadar logam, dan logam berat. Sebagai contoh berikut disajukan pengukuran pH air, kadar CO2, dan oksigen terlarut.
a. Pengukuran pH air
Air sungai dalam kondisi alami yang belum tercemar memiliki rentangan pH 6,5 – 8,5. Karena pencemaran, pH air dapat menjadi lebih rendah dari 6,5 atau lebih tinggi dari 8,5. Bahan-bahan organik biasanya menyebabkan kondisi air menjadi lebih asam. Kapurmenyebabkan kondisi air menjadi alkali (basa). jadi, perubahan pH air tergantung kepada macam bahan pencemarnya.
Perubahan nilai pH mempunyai arti penting bagi kehidupan air. Nilai pH yang rendah (sangat asam) atau tinggi (sangat basa) tidak cocok untuk kehidupan kebanyakan organisme. Untuk setiap perubahan satu unit skala pH (dari 7 ke 6 atau dari 5 ke 4) dikatakan keasaman naik 10 kali. Jika terjadi sebaliknya, keasaman turun 10 kali. Keasaman air
dapat diukur dengan sederhana yaitu dengan mencelupkan kertas
lakmus ke dalam air untuk melihat perubahan warnanya.
b. Pengukuran Kadar CO2
Gas CO2 juga dapat larut ke dalam air. Kadar gas CO2 terlarut sangat dipengaruhi oleh suhu, pH, dan banyaknya organismeyang hidup di dalam air. Semakin banyak organisme di dalam air, semakin tinggi kadar karbon dioksida terlarut (kecuali jika di dalam air terdapat tumbuhan air yang berfotosintesis). Kadar gas CO dapat diukur dengan cara titrimetri.
c. Pengukuran Kadar Oksigen Terlarut
Kadar oksigen terlarut dalam air yang alami berkisar 5 – 7 ppm (part per million atau satu per sejita; 1ml oksigen yang larut dalam 1 liter air dikatakan memiliki kadar oksigen 1 ppm). Penurunan kadar oksigen terlarut dapat disebabkan oleh tiga hal :
1. Proses oksidasi (pembongkaran) bahan-bahan organik.
2. Proses reduksi oleh zat-zat yang dihasilkan baktri anaerob dari
dasar perairan.
3. Proses pernapasan orgaisme yang hidup di dalam air, terutama
pada malam hari.
Pencemaran air (terutama yang disebabkan oleh bahan pencemar organik) dapat mengurangi persediaan oksigen terlarut. hal ini akan mengancam kehidupan organisme yang hidup di dalam air. Semakin tercemar, kadar oksigen terlerut semakin mengecil. Untuk dapat mengukur kadar oksigen terlarut, dilakukan dengan metode Winkler.
Parameter kimia yang dilakukan melalui kegiatan pernapasan jasad renik dikenal sebagai parameter biokimia. contohnya adalah pengukuran BOD dab COD.
Pengukuran BOD
Bahan pencemar organik (daun, bangkai, karbohidrat, protein) dapat diuraikan oleh bakteri air. Bakteri memerlukan oksigen untuk mengoksidasikan zat-zat organik tersebut. akibatnya, kadar oksigen
12
terlarut di air semakin berkurang. Semakin banyak bahan pencemar organik yang ada di perairan, semakin banyak oksigen yang digunakan, sehingga mengakibatkan semakin kecil kadar oksigen terlarut.
Banyaknya oksigen terlerut yang diperlukan bakteri untuk mengoksidasikan bahan organik disebut sebagai Konsumsi Oksigen Biologis (KOB) atau Biological Oksigen Demand, yang biasa disingkat BOD. Angka BOD ditetapkan dengan menghitung selisih antara oksigen terlarut awal dan oksigen terlarut setelah air cuplikan (sampel) disimpan selama 5 hari pada suhu 20oC. Karenanya BOD ditulis secara lengkap BOD205 atau BOD5 saja. Oksigen terlarut awal diibaratkan kadar oksigen maksimal yang dapat larut di dalam air. Biasanya, kadar oksigen dalam air diperkaya terlebih dahulu dengan oksigen. Setelah disimpan selama 5 hari, diperkirakan bakteri telah berbiak dan menggunakan oksigen terlarut untuk oksidasi. Sisa oksigen terlarut yang ada diukur kembali. Akhirnya, konsumsi oksigen dapat diketahui dengan mengurangi kadar oksigen awal dengan oksigen akhir (setelah 5 hari).
3. Parameter Biologi
Di alam terdapat hewan-hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme yang peka dan ada pula yang tahan terhadap kondisi lingkungan tertentu. Organisme yang peka akan mati karena pencemaran dan organisme yang tahan akan tetap hidup. Siput air dan Planaria merupakan contoh hewan yang peka pencemaran. Sungai yang mengandung siput air dan planaria menunjukkan sungai tersebut belum mengalami pencemaran. Sebaliknya, cacing Tubifex (cacing merah) merupakan cacing yang tahan hidup dan bahkan berkembang baik di lingkungan yang kaya bahan organik,meskipun spesies hewan yang lain telah mati. Ini berarti keberadaab cacing tersebut dapat dijadikan indikator adanya pemcemaran zat organik. Organisme yang dapat dijadikan petunjuk pencemaran dikenal sebagai indikator biologis.
Indikator biologis terkadang lebih dapat dipercaya daripada
indikator kimia. Pabrik yang membuang limbah ke sungai dapat mengatur


pembuangan limbahnya ketika akan dikontrol oleh pihak yang berwenang. Pengukuran secara kimia pada limbah pabrik tersebut selalu menunjukkan tidak adanya pencemaran. Tetapi tidak demikian dengan makluk hidup yang menghuni ekosistem air secara terus menerus. Disungai itu terdapat hewan-hewan, mikroorganisme, bentos, mikroinvertebrata, ganggang, yang dapat dijadikan indikator biologis.
C. Dampak Pencemaran Lingkungan
1. Punahnya Spesies
Sebagaimana telah diuraikan, polutan berbahaya bagi biota air dan darat. Berbagai jenis hewan mengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai spesies hewan memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva merupakan hewan yang peka terhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adpula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.
2. Peledakan Hama
Penggunaan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena
predator punah, maka serangga hama akan berkembang tanpa kendali.
3. Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi di dalam suatu ekosistem. Rantai makanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya, keseimbangan lingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeokimia menjadi terganggu.
4. Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan insektisida mematikan fauna tanah. Hal ini dapat menurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanah menjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinya hujan asam
14
5. Keracunan dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalami keracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat pada keturunan- keturunannya.
6. Pemekatan Hayati
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition.
7. Terbentuknya Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca
Terbentuknya Lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan global yang dirasakan oleh semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar dapat tersebar dan menimbulkan dampak di tempat lain.
Usaha-usaha Mencegah Pencemaran Lingkungan
1. Meenempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan
atau pemukiman penduduk.
2. Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan
atau ekosistem.
3. Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain
yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
4.
Memperluas gerakan penghijauan.
5.
Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
6. Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup
sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.


Suberr : http://www.google.com/